Laporkan Kecurangan, Panwaslu Jakut Panggil DPD Demokrat DKI

Panwaslu Jakarta Utara menyebut Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta Santoso. Pemanggilan ini jadi tindak lanjut laporan Santoso tentang sangkaan penggelembungan suara satu diantara calon legislatif.

Baca juga : Jurusan di UNRAM

Koordinator Divisi Pengusutan Panwaslu Jakarta Utara, Benny Sabdo menjelaskan, faksinya terima laporan itu jadi sisi dari pekerjaan inti serta peranan (Tupoksi). “Tentu laporan itu akan kita riset apa penuhi ketentuan formal serta materiil. Jika telah penuhi pasti kita tindak lanjuti dengan klarifikasi,” kata Benny pada wartawan, Jumat (17/5/2019).

Karena itu, Panwaslu Jakarta Utara lakukan klarifikasi dengan menyebut Santoso. Tetapi pemanggilan itu tidak dipenuhi Santoso. “Ya akan kita panggil lagi saja yang berkaitan,” katanya.

Awalnya, Ketua DPC Partai Demokrat Jakarta Utara Zulkarnaen memberikan laporan 27 sangkaan pelanggaran pemilu ke Panwaslu Jakarta Utara. Satu diantara sangkaan pelanggaran yaitu penggelembungan suara yang dikerjakan satu diantara calon legislatif serta pelaku petugas KPU Jakarta Utara.

Baca juga : Jurusan di UNG

“Ada calon legislatif yang ambil atau menggelembungkan suara serta mengalihkan suara. Dari partai atau beberapa calon legislatif yang lain. Karena itu ini yang saya adukan pada Panwaslu,” kata Zulkarnaen.

Sesaat satu diantara Calon legislatif Calon Anggota Legislatif DPR RI dapil Jakarta Utara dari Partai Demokrat, Krisna Murti menjelaskan, laporan itu telah pas. Dia lihat banyak kejanggalan hasil suara dari mulai hitungan C1 tidak sama juga dengan DAA1.

Leave a comment